TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dugaan pungutan liar (Pungli) terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Yogyakarta.
Sejumlah narapidana (napi) dan tahanan di Rutan Kelas II A Yogyakarta bahkan dikabarkan ricuh karena kesal mendapat perlakuan pungli yang meresahkan.
Menurut sumber terpercaya yang diterima Tribun Jogja, insiden kerusuhan akibat pungli di Rutan Kelas II A Yogyakarta terjadi pada Rabu (30/4/2025) pukul 16.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas DIY) Lili SH MH, ketika dikonfirmasi mengakui perihal terjadinya kerusuhan itu dan soal adanya dugaan pungli.
Jabatan Fungsional Pembina Keamanan (JFT) Kanwil Ditjenpas DIY, Wisnu, juga mengatakan telah mulai melakukan investigasi dugaan pungli dan pemberian fasilitas di luar SOP.
Dugaan pungli
Adapun berdasarkan informasi yang didapat, pejabat tinggi di rutan memerintahkan dua orang Tamping KPR untuk mencari uang Rp40 juta dari napi yang bermasalah dan di sel.
Tamping merupakan seorang tahanan yang dipercaya untuk membantu petugas dalam kegiatan pembinaan di dalam Rutan.
Kedua tamping tersebut merupakan orang kepercayaan dari pejabat tinggi di Rutan Kelas II Yogyakarta.
Kedua tamping tersebut melaksanakan perintah dengan mengancam para tahanan yang melakukan pelanggaran. Jika tidak bersedia membayar Rp40 juta, akan diregister F (catatan buruk tata tertib) dan tidak mendapat remisi.
Hal tersebut menjadi pemicu dari akumulasi rasa kesal terhadap dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum peluncur pungli yang disebut berjumlah tujuh orang.
Serang pejabat
Para tahanan yang dimintai uang terus menerus akhirnya bersepakat menyerang oknum pejabat tinggi Rutan Kelas II A Yogyakarta.
Berdasarkan hasil penelusuran, dugaan pungli itu dapat terlihat dari perbedaan lama waktu masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) serta ditemukannya kondisi kamar tahanan yang bisa melihat (siaran) TV sedangkan kamar lain tidak bisa.
Mengenai perlakuan berbeda dalam Rutan ini berdasarkan sumber yang didapat Tribun Jogja, diduga dinikmati oleh tahanan oknum eks lurah yang terseret kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Oknum tersebut disebut hanya sehari di Mapenaling karena kekayaannya, selanjutnya diduga request kamar khusus dan handphone.
Sementara, dugaan pungli terkoordinir dan terkondisi dengan baik dan lancar hingga nyaris tak terendus oleh dunia luar.
Dimulai dari Mapenaling, tahanan yang punya uang bisa langsung pindah kamar, namun bagi yang tidak punya uang harus patuh dengan kesengsaraan.
Bagi pegawai yang aktif membantu mencarikan sasaran dan nego dugaan pungli akan mendapatkan bagian dari oknum petinggi rutan.
Sementara anggota regu pengamanan juga diduga turut mendapatkan uang bagian tutup mulut.
Selain itu dugaan pungli juga terjadi di semua sisi baik hak Cuti Bersyarat (CB), pembebasan Bersyarat (PB), menjadi tamping, harga kebutuhan di kantin yang tinggi, pungli rokok dan makanan juga diduga dialami para penghuni Rutan.
Tanggapan Kakanwil Ditjenpas DIY
Menanggapi hal ini, Kakanwil Ditjenpas DIY Lili SH MH, mengatakan dirinya telah mengetahui kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II A Yogyakarta pada 30 April 2025 lalu.
"Benar, ada kerusuhan. Tapi itu kan hanya suara (para tahanan) yang belum tertampung (tersalurkan) saja. Tapi saat ini sudah kondusif, sudah kami tangani," katanya, saat ditemui, Senin (5/5/2025).
Mengenai kabar adanya pungli serta pemberian fasilitas diluar SOP rumah tahanan, dia masih belum memberikan jawaban pasti.
"Itu (pungli dan pemberian fasilitas) masih diduga," imbuhnya.
Pascakejadian tersebut, dirinya pada Senin pagi kebetulan memimpin apel di Rutan Kelas II A Yogyakarta.
Penguatan dan pengarahan sudah disampaikan dan saat ini tim Kanwil Ditjenpas DIY masih melakukan pemeriksaan.
"Nah, pas ini ya sudah saya sekalian. Saya sering ke Lapas Wirogunan di Rutan Wates jadi tadi bukan karena hal genting. Kan penguatan perlu," ucapnya.
Ketegangan
Jabatan Fungsional Pembina Keamanan (JFT) Kanwil Ditjenpas DIY, Wisnu, menambahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga Rutan Kelas IIA Yogyakarta.
"Kami sudah duduk bersama. Mereka (warga Rutan) menyampaikan ini ada seperti ini (dugaan pungli). Sempat ada ketegangan sedikit karena waktu itu, kami sudah ke sana. Ya, sudah mereka mereda teman-teman kembali bertugas," ucapnya.
Wisnu menyampaikan tidak ada tindakan arogansi. Dia sudah mengimbau warga Rutan Kelas IIA Yogyakarta apabila ada hal-hal tidak sesuai SOP supaya disampaikan.
"Tadi pagi ibu (Kakanwil) juga sudah pengarahan. Kemarin sudah clear, cuma tadi sudah kondusif, Rutan situasinya sudah kondusif," imbuhnya.
Lakukan investigasi
Wisnu menyampaikan saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan investigasi dugaan pungli dan pemberian fasilitas diluar SOP.
Bahkan terkait dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh salah satu tahanan kepada pejabat tertinggi di sana tak luput dari pemeriksaan.
"(Semua) sifatnya masih investigasi. Kalau investigasi, sifatnya masih mencari keterangan dulu nanti tindaklanjut seperti apa. Kan informasi ini kami kroscek dulu titik-titik dimana, data faktanya seperti apa," tutupnya.