TRIBUN-MEDAN.com - Menguak bahaya Etomidate, obat keras dalam vape yang menyeret Jonathan Frizzy.

Diketahui Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga terlibat dalam kasus penggunaan obat keras dalam vape.

Adapun obat keras itu berupa etomidate.

Atas pelanggaran itu, pesinetron yang biasa disapa Ijonk ini terancam hukum pidana maksimal 12 tahun penjara.

Hal ini dijelaskan secara rinci oleh pakar farmakologi dan farmasi klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati.

Ia menerangkan, etomidate adalah obat anestesi (obat bius) intravena (disuntikkan ke pembuluh darah).

Obat ini digunakan untuk induksi anestesi sebelum prosedur operasi atau sedasi untuk pasien yang akan dipasangi ventilator, misalnya di ruang ICU atau gawat darurat.

"Fungsi utamanya adalah membuat pasien tidur (anestesi) dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah terlalu banyak," tutur dia kepada Tribunnews.com, Senin (5/5/2025).

Obat ini digunakan terutama pada pasien kritis yang tidak stabil secara kardiovaskular misalkan pada kondisi pasien syok dan trauma berat.

DITANGKAP - Jonathan Frizzy secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggunaan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya. Penangkapan terhadap Ijonk dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
DITANGKAP - Jonathan Frizzy secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggunaan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya. Penangkapan terhadap Ijonk dilakukan pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Tribunnews.com)

Etomidate bekerja dengan menekan sistem saraf pusat, khususnya dengan meningkatkan aktivitas neurotransmiter GABA (zat alami di otak yang menghambat sinyal saraf).

Bahaya etomidate jika disalahgunakan

Etomidate bukan obat yang aman untuk penggunaan sembarangan, apalagi untuk rekreasi.

Efeknya sangat berbahaya, seperti:

1. Penekanan fungsi adrenal dimana tubuh tidak bisa menghasilkan hormon stres, berisiko menyebabkan syok adrenal atau bahaya kematian.

2. Depresi pernapasan yakni kondisi napas melambat atau berhenti.

3. Penurunan kesadaran berat dimulai koma, lalu kejang. 

Walau kondisi ini jarang terjadi pada beberapa orang.

4. Mual, muntah hebat.

5. Efek psikotropik berupa halusinasi atau sensasi keluar dari tubuh (dissociative experience) pada dosis tertentu, namun efek ini tidak stabil dan bisa sangat berbahaya.

"Juga ketergantungan psikis. Meskipun lebih jarang dibandingkan zat seperti opioid," tutur dia.

Obat Bius untuk Disuntik Bukan Dihirup

Prof Zullies menekankan, penggunaan normal hanya melalui suntikan intravena di rumah sakit.

Etomidate tidak didesain untuk dihirup (inhalasi) atau digunakan lewat vape.

Jika seseorang mencoba memasukkan etomidate ke dalam vape maka sangat berbahaya.

Hal ini dikarenakan tidak stabil pada suhu tinggi menghasilkan zat beracun.

Lalu ada risiko overdosis sangat tinggi.

Juga berisiko kerusakan paru-paru parah karena partikel atau bahan kimia asing.

Juga tidak ada data keamanan untuk penggunaan inhalasi.

"Kesimpulannya vape bukan media yang aman atau legal untuk etomidate," ungkap dia.

Peran Ijonk

Inilah peran Jonathan Frizzy dalam kasus vape isi obat keras.

Ternyata Jonathan Frizzy sudah terlibat dari awal.

Kini kekasih pesinetron Ririn itu terancam 12 tahun penjara.

Pesinetron Jonathan Frizzy disebut tak hanya menyiapakan grup Whatsapps untuk mendapatkan zat etomidate dari Malaysia.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan zat tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalin komunikasi dengan bandar.

Bahkan Ijonk juga disebut menyiapkan jasa kurir untuk mengedarkan benda tersebut setibanya di Indonesia.

"Untuk peran JF (Jonathan Frizzy), pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu dalam rilis kasus pada Senin (5/5/2025).

"Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid," tutur AKP Michael Tandayu.

Ijonk juga mempersiapkan dan memonitor grup Whatsapp hingga memberikan fasilitas ke beberapa orang suruhannya.


"Ketiga, dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," terang AKP Michael Tandayu.

"Lalu keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pod harusnya menjadi milik saudara JF," pungkasnya.

Saat ini, Jonathan Frizzy masih diperiksa oleh Sateresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. 

Mantan suami Dhena Devanka itu disebut kooperatif, namun karena diperiksa dalam kondisi tidak sehat ia tak dihadirkan dalam rilis hari ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

Baca Lebih Lanjut
Pakar Soroti Pengawasan Obat Keras di Kasus 'Vape Etomidate' Jonathan Frizzy
Detik
100 Vape Obat Keras Disita dari Jonathan Frizzy Cs, Segini Harganya
Detik
Peran Aktif Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras
Detik
Penahanan Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras Ditentukan Malam Ini
Detik
Jadi Tersangka, Jonathan Frizzy Sudah Diperiksa Soal Vape Obat Keras
Detik
Kasus Vape Obat Keras Seret Nama Jonathan Frizzy, Pakar Farmasi Soroti Bahayanya
Detik
Terungkap Asal-usul Vape Etomidate yang Jerat Jonathan Frizzy
Detik
Status Saksi Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras dari Luar Negeri
Detik
Alasan Polisi Periksa Artis Jonathan Frizzy Terkait Kasus Vape Obat Keras
Detik
Polisi: Jonathan Frizzy Buat Grup Atur Pengiriman Vape Obat Keras dari LN
Detik