TRIBUNBATAM.id, MAJALENGKA - Mahasiswi ditangkap polisi usai membunuh kekasihntya. Kejadian tragis ini dialami oleh seorang pria yang merupakan pacar dari Mahasiswi berinisial AMP (21).

Sementara itu sang kekasih yang tewas tersebut adalah Varhan Ripana (22).

Varhan Ripana dianiaya dan disekap oleh kekasihnya di dalam kamar hingga korban tewas.

Dari keterangan polisi, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi karena hubungan asmara antara pelaku dan korban tidak mendapat restu dari orangtua korban.

Pembunuhan berawal dari penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polisi dan Gadis yang juga merupakan seorang mahasiswi ini ditangkap polisi.

Seorang wanita muda berinisial A.M.P (21), mahasiswi asal Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka ditangkap oleh pihak kepolisian, setelah diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian pacarnya, Varhan Ripana (22).

Berikut adalah kronologi kejadian berdasarkan laporan polisi dan penyelidikan lebih lanjut.

Rabu, 30 April 2025 – Pemukulan yang Memicu Tragedi

Pada pukul 15.00 WIB, korban, Varhan Ripana minta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya oleh tersangka, A.M.P.

Permintaan ini membuat tersangka emosi karena hubungan mereka tidak disetujui oleh orang tua korban.

Dalam keadaan marah, tersangka melakukan pemukulan terhadap korban.

Tersangka memukul kedua mata korban sebanyak dua kali dengan kepalan tangan kanan.
Kemudian, ia memukul kedua tangan korban menggunakan ponsel milik korban sebanyak tiga kali.
Tidak hanya itu, tersangka juga memukul pundak kiri, pundak kanan, dan pinggang kanan korban menggunakan ponsel milik korban.

Setelah penganiayaan tersebut, korban dikurung di dalam kamar tersangka hingga kondisi memburuk.

Sabtu, 3 Mei 2025 – Korban Meninggal Dunia

Korban, yang sudah dikurung beberapa hari, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada tanggal 3 Mei 2025.

Kejadian ini menjadi laporan penting bagi pihak kepolisian, yang kemudian mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Minggu, 4 Mei 2025 – Penemuan Jasad di Bagasi Mobil

Pada pukul 01.38 WIB, tersangka A.M.P membawa jasad korban ke RSUD Majalengka.

Jasad korban ditempatkan di dalam bagasi mobil Toyota Agya milik tersangka. 

Pihak rumah sakit yang curiga langsung melaporkan hal ini ke Polres Majalengka.

Setelah polisi tiba di lokasi, jasad korban yang telah meninggal dunia itu dievakuasi dari bagasi mobil dan diidentifikasi sebagai Varhan Ripana.

Pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka A.M.P.

Minggu, 4 Mei 2025 – Penangkapan Tersangka

Pada pukul 19.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Blok Tiga RT 002 RW 003, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan untuk diproses lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:

* 1 bundel surat keterangan visum et repertum
* 1 unit mobil Toyota Agya milik tersangka
* Kunci mobil dan STNK mobil
* Ponsel milik tersangka dan korban
* Beberapa obat-obatan dan barang pribadi milik tersangka

 Ancaman Hukuman untuk Tersangka

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. (*)

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

 

Baca Lebih Lanjut
Wanita di Majalengka Aniaya Pacar hingga Tewas, lalu Bawa Mayatnya ke RS
Detik
Wanita di Majalengka Pembunuh Pacar Sempat Sekap Korban Selama 3 Hari
Detik
Aksi Sadis Wanita Cantik di Majalengka Bunuh Pacar Sendiri, Ini Alasannya
Timesindonesia
Pembunuhan Wanita di Kos Cikarang, Pelaku Sakit Hati Korban Selingkuh
Detik
Alami Rem Blong, Dump Truk Tabrak Kandang Ayam di Majalengka, Begini Kondisi Sopirnya
Timesindonesia
Mayat Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Sungai Cikasarung Majalengka
Timesindonesia
Bukan KKN di Desa Penari, Ini Tragedi Mahasiswi Universitas Mataram Usai KKN di Lombok Timur NTB
Glery Lazuardi
Identitas 3 Penumpang Travel yang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Cisumdawu
Detik
7 Fakta Jasad Wanita Terlilit Lakban Ciamis, Dihabisi Pacar Cemburu, Ada Chat Mesra di WA
Azis Husein Hasibuan
Ustaz di Medan Diduga Cabuli Mahasiswa di Hotel, Ortu Korban Lapor Polisi
Detik