Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penerapan aturan dua arah untuk jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan Solo masih belum bisa dimulai pada bulan Mei 2025 ini.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad saat diwawancarai TribunSolo.com, Senin (5/5/2025) siang.
Taufiq menerangkan belum diterapkannya aturan dua arah di jalan Prof Dr Soeharso tersebut lantaran pengerjaan konstruksi masih berlangsung dan diperkirakan baru rampung pada akhir Juni mendatang.
"Ini kan konstruksinya dari DPUPR belum selesai, kalau targetnya pengerjaan dari DPUPR itu selesai tanggal 26 Juni," ungkap Taufiq melalui sambungan telepon.
Taufiq menambahkan, saat ini proses pengerjaan konstruksi jalan baru sampai pada pemisahan median sebagai sarana untuk memperlancar aturan dua arus nantinya.
Sebagai informasi, nantinya pembagian dua arus lalu lintas di jalan Prof Dr Soeharso dibagi dengan 2 lajur untuk kendaraan dari arah Selatan ke Utara dan satu lajur untuk kendaraan dari arah Utara ke Selatan.
"Sekarang baru pengerjaan median, dulu sudah disurvei awal bareng-bareng itu intinya pembagian mediannya itu dua lajur ke Utara dan satu lajur ke Selatan," lanjut dia.
Selain itu, Dishub Solo disebut Taufiq juga tengah mempersiapkan terkait jalur penerangan maupun lampu lalu lintas di dua simpang yang menjadi batas jalan Prof Dr Soeharso yakni simpang tiga Faroka dan simpang empat Fajar Indah.
"Saat ini kita juga sedang menyeting lampu baik di simpang Faroka maupun Fajar Indah. Karena kalau dijadikan dua arah, maka pengaturan lampunya juga berbeda," imbuh Taufiq.
Dengan kondisi demikian, Taufiq memperkirakan bahwa penerapan aturan dua arah di jalan Prof Dr Soeharso baru bisa dilaksanakan pada awal Juli mendatang.
"Kita nunggu konstruksinya selesai dulu, mungkin baru bisa awal Juli nanti," pungkasnya.
(*)