TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim melakukan tindakan tegas terukur; menembak mati seorang pelaku kejahatan yang bersenjata bondet dan parang, berinisial A (30), pada Senin (5/5/2025) dini hari.
Informasinya, petugas terpaksa melakukan tindakan tersebut setelah mengejar Pelaku A yang baru saja mencuri mobil di permukiman rumah warga kawasan Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur tersebut karena Pelaku A sempat melakukan perlawanan terhadap para petugas yang mengejarnya.
Pelaku A melakukan perlawanan dengan cara melempar bondet ke arah petugas kepolisian. Satu bondet yang dilemparkan itu sempat meledak di dekat petugas kepolisian yang melakukan pengejaran.
Namun, lanjut Jumhur, tatkala pelaku melemparkan bondet untuk yang kedua kali, pada momen itu, petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, mengeluarkan tembakan.
"Tadi malam kami kegiatan terkait roda empat. Kami dapat informasi dari masyarakat kalau ada pelaku di sekitaran TKP. Kami lakukan penyelidikan," ujarnya di depan Ruang Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya.
Menurut Jumhur, dalam pengejaran tersebut, Pelaku A semula berboncengan motor dengan seorang pelaku lainnya. Lalu, keduanya kabur dengan menggeber kencang motor mereka.
Bermaksud menghindari kejaran dan kepungan para petugas kepolisian yang telah mengintai mereka, motor keduanya sempat menyusuri jalanan menuju area persawahan.
Mungkin saking paniknya, motor yang dikatain keduanya sempat tercebur ke sungai. Lalu, kedua pelaku melanjutkan upayanya kabur dengan berlari.
Nah, saat dilakukan pengejaran dengan berlarian, Pelaku A berusaha melempar sebuah bondet hingga meledak di dekat petugas kepolisian.
Namun, lanjut Jumhur, saat hendak melempar bondet yang kedua, petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur; menembak mati Pelaku A.
Sedangkan, satu orang pelaku lainnya; yakni teman dari Pelaku A, berhasil ditangkap, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Penyidik Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
"Dan kami dapati pelaku ada di TKP. Mereka sudah masuk ke tumah sasaran mau ambil dua mobil. Kami lakukan pengejaran.
Nah, mengenai rekam jejak aksi kejahatan Pelaku A. Ternyata, Jumhur menyebutkan, sosok pelaku tersebut merupakan residivis karena pernah ditangkap atas kasus kejahatan pencurian mobil, di Polres Sidoarjo, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan dan Polres Probolinggo
"Jadi malam itu kami berturut-turut. Mengamankan pelaku motor dan mobil juga. Pelaku ini residivis. Sidoarjo Mojokerto, Pasuruan dan Probolinggo. Spesialis motor dan mobil. Besok kita rilis lebih lengkapnya," pungkasnya.
Kini, jenazah Pelaku A yang memakai jaket warna hitam, bercelana jeans biru itu dievakuasi ke Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, pada Senin pagi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)