Tim dari Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus predator seks dengan korban 31 anak di Jepara, Jawa Tengah. Tim penyidik mendatangi sebuah kamar kosan dan menemukan beberapa barang bukti.
Dilansir detikJateng, tim Bareskrim Polri mendatangi sebuah kos di wilayah Jepara tadi pagi. Tersangka berinisial S (21) hadir di lokasi olah TKP dengan tangan diborgol.
Diduga, tersangka melakukan kejahatan seksual kepada para korbannya di kosan tersebut. Selama satu jam, polisi dan tersangka melakukan olah TKP itu.
Kasubbid Biologi Serologi, Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Taufik, mengatakan kedatangan mereka untuk membantu penyidik Polda Jateng. Langkah ini adalah upaya untuk membuktikan secara Scientific Crime Investigation (SCI).
"Jadi ada tim kita dari Puslabfor dan Polda Jateng menemukan adanya beberapa bukti yang kita ambil dari tempat kejadian perkara," ungkap dia.
Polisi menemukan bercak sperma di kamar kos tersebut. Barang bukti itu akan dicek untuk memastikan benar milik pelaku atau bukan.
"Diduga bercak sperma atau material biologi dari korban maupun pelaku. Apakah material biologi berupa bercak sperma yang kita temukan tadi di kamar kosan apakah cocok dengan pelaku," ungkapnya.
"Bercak nggak banyak. Walaupun itu sperma, walaupun sedikit, masih bisa lakukan pemeriksaan," dia melanjutkan.
Dari barang bukti itu, polisi akan memastikan apakah tersangka membawa korban ke kamar kos tersebut atau tidak. Hasil pemeriksaan bercak sperma akan dicocokkan dengan pengakuan tersangka, dan barang bukti lainnya.
"Nanti kita akan lakukan pembanding, mungkin ada barang bukti bercak darah atau rambut, nanti kita akan uji apakah itu cocok dengan korban A, B, atau C. Kalau benar korban A dilakukan di TKP ini," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.