TIMESINDONESIA, BANTUL – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Anhar Rusli angkat bicara terkait namanya yang terseret dalam dugaan kasus mafia tanah yang dialami warga Kabupaten Bantul bernama Mbah Tupon.

Ia menegaskan tidak terlibat dan menyatakan seluruh proses pembuatan akta jual beli telah dilakukan secara sah sesuai prosedur.

“Saya siapkan akta jual beli karena ada utusan dari pihak pembeli yang datang sekitar Januari 2024. Proses penandatanganan dilakukan secara sah oleh para pihak,” ujar Anhar Rusli saat ditemui di kantornya, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, akta dibuat berdasarkan permintaan pihak pembeli dan berkas yang diserahkan telah lengkap, termasuk bukti foto dan dokumen pendukung untuk proses balik nama.

Ia menekankan tidak mengetahui adanya konflik antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

"Yang saya tahu, akta ditandatangani secara resmi. Saya juga sudah cek pembayaran melalui perbankan, ada bukti kwitansi dan transfer. Jadi ketika setahun kemudian kasus ini meledak dan disebut sebagai mafia tanah, saya terkejut," ungkapnya.

Anhar menyebut, informasi yang diterimanya menyatakan bahwa pembayaran dilakukan melalui mediator dari pihak penjual, yakni seseorang bernama Triono 1. Namun ia tidak mengetahui lebih jauh terkait kebenaran jalur pembayaran tersebut.

“Kami memproses sesuai SOP. Tidak ada pemalsuan dokumen, semua sah secara hukum. Kalau ada masalah di luar itu, saya tidak tahu-menahu,” tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan kecurangan. Biaya yang diterima hanya sebatas biaya arsip pengurusan berkas, tanpa ada imbalan atau bentuk gratifikasi lainnya.

"Ini bukan bentuk pembelaan diri. Saya hanya menjelaskan sesuai fakta. Bahkan, saya tegaskan bahwa pihak ATR/BPN juga tidak bersalah. Mereka sudah melaksanakan tugasnya dengan tepat," pungkas Anhar Rusli. (*)

Baca Lebih Lanjut
Disebut dalam Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Kantor PPAT di Bantul Beroperasi Seperti Biasa
Timesindonesia
Lanjutan Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon di Bantul: Calon Tersangka Segera Terungkap
Timesindonesia
Kabar Baru Kasus Mbah Tupon Korban Mafia Tanah
KumparanNEWS
Dugaan Mafia Tanah di Kasus Mbah Tupon, BPN Bantul Beber Kronologi dan Langkah Penanganan
Timesindonesia
BPN Bantul Blokir SHM Tanah Sengketa Mbah Tupon, Ancam Sanksi PPAT Jika Langgar Aturan
Timesindonesia
Nasib Pilu Mbah Tupon Tanah Diagunkan ke Bank Tanpa Sepengetahuannya, Diduga Jadi Korban Mafia Tanah
Ficca Ayu Saraswaty
Polda DIY Periksa 3 Orang Terkait Kasus Tanah Mbah Tupon di Bantul
Detik
Bupati Bantul Janji All Out Perjuangkan Sertifikat Tanah Mbah Tupon
KumparanNEWS
Pantas Mbah Tupon Trauma Sampai Pingsan Tahu Sertifikat Tanah 1600 Meter Beralih Nama, Dikawal Warga
Mujib Anwar
4 Fakta Kasus Mbah Tupon, Syok Tanahnya Diagunkan ke Bank Rp1,5 M, Jebakan Mafia 'Pecah Sertifikat'
Hefty Suud