Ramai influencer di TikTok membagikan pengalaman tak menyenangkan pasca menjalani operasi di salah satu klinik kecantikan pada Mei 2024. Wanita pemilik akun @memeflome itu mengaku mengalami kejang pasca terlalu banyak disuntikkan obat anestesi.
Ia menyebut perawat dan dokter di klinik tidak serius menanggapi keluhannya dan malah mengira dirinya kesurupan.
"Jadi aku ada operasi di sebuah rumah sakit di bulan Mei 2024, pada saat operasi berlangsung aku mendadak kejang-kejang. Setelah itu, obat bius pun ditambah hingga kejang-kejang itu berhenti. Namun, setelah operasi aku kejang-kejang lagi selama 12 jam namun ga ada satupun dokter dan perawat yang menangani. aku akhirnya koma selama hampir satu bulan. bayangkan selama 12 jam berapa ratus ribu saraf yang putus. setelah itu akhirnya aku dipindahkan ke Rumah Sakit yang lebih memadai, dan aku sampai detik ini sama sekali ga ada niat untuk menuntut rumah sakit sebelumnya, dan sekarang aku fokus untuk terapi," cerita mem***ome, dalam akun TikTok pribadinya.
Meski wewenang pengawasan izin klinik berada di bawah Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Prof Taruna Ikrar akan ikut mengecek bagaimana obat-obatan selama ini digunakan oleh pihak klinik. BPOM RI juga akan menindak bila mana ditemukan lebih lanjut obat-obat yang disimpan tidak sesuai ketentuan.
"Yang berikutnya, berhubungan dengan beberapa klinik yang mengalami masalah. Tentu kami janji, kami sudah pantau yang bermasalah itu dan kami akan datangin untuk memeriksa. Dan tentu outputnya apa? Nanti kami gunakan wewenang kami," beber Prof Taruna saat ditemui di kawasan Cakung, (2/5/2025).
BPOM RI disebutnya memiliki wewenang memastikan apakah klinik terkait mengantongi sertifikat rekomendasi untuk mendapatkan obat juga sumber distribusi obat. Ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan (PPNS) yang bisa bertindak menarik barang, mencabut izin, bahkan penuntutan hasil dari penindakan untuk masuk penjara.
"Itu sesuai dengan UU Kesehatan. Jadi luar biasa otoritasnya Badan POM ini sehingga perlu kita tindak lanjuti dengan bentuk kita akan visit klinik yang bermasalah itu. Kita sudah pantau, kasus dokter yang melanggar malpraktik yang menggunakan penggunaan obat bius tidak tepat," pungkasnya.