TIMESINDONESIA, BANTUL – Tim Pembela Mbah Tupon mengungkapkan bahwa calon tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa warga Kabupaten Bantul itu kemungkinan besar akan segera terungkap dalam waktu dekat.

"Sesuai informasi yang kami terima, minggu depan sudah ada calon tersangka," ujar Ketua Lembaga Advokasi Gerindra DIY sekaligus anggota Tim Pembela Mbah Tupon, Romie Habie, saat ditemui di rumah Mbah Tupon di Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Kamis (1/5/2025).

Sebagaimana diketahui, Mbah Tupon menjadi korban dugaan mafia tanah setelah pihak bank mendatangi kediamannya untuk melelang rumah dan tanah yang diduga telah beralih hak kepemilikan atas nama orang lain. Sertifikat tanah milik Mbah Tupon kini tercatat sebagai jaminan atas nama Indah Fatmawati.

Hingga saat ini, sejumlah nama telah dilaporkan ke Polda DIY, di antaranya Triono 1, Triono 2, Indah Fatmawati, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Anhar Rusli, serta Bibit Rustamta.

"Tadi kami tanyakan siapa saja yang dilaporkan. Nama-nama yang muncul di media memang sama seperti yang sudah ditangani kepolisian, termasuk Bibit Rustamta dan kawan-kawan," ujar Romie.

Meski belum mengetahui siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Tim Pembela Mbah Tupon menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengembalikan sertifikat tanah kepada pemilik sahnya.

"Prinsip kami mengikuti arahan Mbah Tupon dan keluarga, bagaimana agar sertifikat yang dijadikan jaminan itu bisa kembali kepada beliau," jelas Romie.

Sementara itu, anggota tim pembela lainnya, Sukiratnasari, menyebut penyidikan kasus ini terus berjalan. Polda DIY dijadwalkan memeriksa lima saksi tambahan hingga esok hari, sebelum kemudian memanggil para terlapor untuk diperiksa.

"Sampai saat ini kami belum bisa menjelaskan peran masing-masing terlapor karena masih dalam tahap penyelidikan. Jika sudah masuk ke tahap penyidikan, barulah akan terungkap siapa yang memiliki peran dan siapa yang menjadi tersangka," tegas Sukiratnasari. (*)

Baca Lebih Lanjut
Kabar Baru Kasus Mbah Tupon Korban Mafia Tanah
KumparanNEWS
Disebut dalam Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Kantor PPAT di Bantul Beroperasi Seperti Biasa
Timesindonesia
Dugaan Mafia Tanah di Kasus Mbah Tupon, BPN Bantul Beber Kronologi dan Langkah Penanganan
Timesindonesia
Nasib Pilu Mbah Tupon Tanah Diagunkan ke Bank Tanpa Sepengetahuannya, Diduga Jadi Korban Mafia Tanah
Ficca Ayu Saraswaty
Bupati Bantul Janji All Out Perjuangkan Sertifikat Tanah Mbah Tupon
KumparanNEWS
Polda DIY Periksa 3 Orang Terkait Kasus Tanah Mbah Tupon di Bantul
Detik
Pantas Mbah Tupon Trauma Sampai Pingsan Tahu Sertifikat Tanah 1600 Meter Beralih Nama, Dikawal Warga
Mujib Anwar
BPN Bantul Blokir SHM Tanah Sengketa Mbah Tupon, Ancam Sanksi PPAT Jika Langgar Aturan
Timesindonesia
4 Fakta Kasus Mbah Tupon, Syok Tanahnya Diagunkan ke Bank Rp1,5 M, Jebakan Mafia 'Pecah Sertifikat'
Hefty Suud
Pilu Mbah Tupon Asal Bantul, Sertifikat Tanahnya Tiba-tiba Berganti Nama
Detik