Seorang guru SMK di Kabupaten Nias, Sumut, inisial AZ (43 tahun), tega mencabuli seorang bocah perempuan usia 10 tahun.
Keduanya merupakan tetangga satu kampung.
Kasus ini akhirnya terungkap usai keluarga korban memergoki isi chat tak senonoh dari pelaku ke korban.
“Keluarga menemukan chat dari tersangka yang tidak senonoh kepada korban,” kata Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea saat dikonfirmasi, Rabu (30/4).
Lewat isi chat itu, korban pun diinterogasi oleh keluarganya.
Hingga, korban akhirnya mengaku sudah disetubuhi pelaku pada Juli 2024 lalu.
Namun, Motivasi tidak merinci apakah perbuatan itu berulang atau tidak.

Tersangka, tapi tak ditahan

AZ sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Kamis (3/4), namun ia tak ditahan.
Ada beberapa pertimbangan hal ini dilakukan. Salah satunya soal istri pelaku yang bermohon dan siap sebagai penjamin.
“Adanya permohonan dan jaminan dari istri tersangka untuk melaksanakan wajib lapor selama proses penyidikan,” jelasnya.
Baca Lebih Lanjut
Bupati Lebak Evaluasi Kepala SD Buntut Minta Ganti Kursi Rusak ke Ortu Siswi
Detik
Modus Dukun Cabul Perdayai Siswi SD di Mojokerto, Alasan Ritual Jamaah Doa Berdua di Dalam Kamar
Dyan Rekohadi
Viral Siswi SD Hilang di Cinere, Polisi Pastikan Bukan Kasus Penculikan
Detik
Fakta Bocah SD di Depok Diculik Sepulang Sekolah, Guru Kadung Lapor Polisi, Ternyata Ulah Ibu Tiri
Olga Mardianita
4 Fakta Direktur JakTV Jadi Tahanan Kota: Lapor Tiap Senin, Tubuh Dipasangi Alat Pemantau
Tribunnews
Meski Jadi Tahanan Kota Karena Sakit, Pimpinan Jak TV Non-aktif Tetap Harus Wajib Lapor
Tribunnews
Direktur Pemberitaan Jak TV Non-aktif Jadi Tahanan Kota, Ini Pertimbangannya
Tribunnews
Kronologi Pria 45 Tahun di Wonogiri Ditangkap Usai Rudapakasa Bocah Kelas 6 SD, Ibu Korban Syok Cek Isi HP Anaknya
Widy Hastuti Chasanah
Direktur JakTV Tahanan Kota, Jaksa Jamin Tak Akan ke Mana-mana
Detik
Kronologi Remaja Bunuh 2 Bocah SD di Bengkulu, Mayat Dibungkus Karung, Ayah Pelaku Pura-pura Jadi Dukun
Ayu Wulansari K