GridHEALTH.id - Kesehatan mental merupakan aspek fundamental dalam kehidupan manusia.

Sama halnya seperti menjaga kesehatan fisik, kesehatan mental pun perlu dijaga agar terhindar dari berbagai gangguan seperti depresi, kecemasan, dan stres.

Namun, stigma dan kekhawatiran akan biaya seringkali menjadi penghalang bagi banyak orang untuk mencari bantuan profesional.

Memang, berapa biaya untuk melakukan konsultasi dengan psikolog?

Rincian Biayake Psikolog

Biaya berkonsultasi dengan psikolog cukup beragam, tergantung pada beberapa faktor seperti lokasi, jenis layanan, hingga durasi.

Berikut adalah kisaran biaya konsultasi psikolog, yang disesuaikan berdasarkan lokasinya.

1. Psikolog di klinik swasta: Rp200.000 - Rp1.000.000 per sesi

2. Psikolog di rumah sakit: Rp300.000 - Rp1.500.000 per sesi

3. Psikolog di lembaga non-profit: Rp100.000 - Rp500.000 per sesi

Bila merasa harga tersebut masih terlalu berat, tenang saja, karena konsultasi denga psikolog dapat dilakukan secara gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

Bagaimana Cara ke Psikolog dengan BPJS?

Jika ingin mengakses layanan kesehatan ini, sebelumnya perhatikan langkah-langkah berikut.

1. Datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti klinik atau puskesmas, yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

2. Jelaskan kepada dokter di faskes tingkat pertama bahwa ingin berkonsultasi dengan psikolog.

3. Dokter akan memberikan surat rujukan ke faskes rujukan yang menyediakan layanan psikolog.

4. Datang ke faskes rujukan yang tertera di surat rujukan dengan membawa kartu BPJS Kesehatan dan surat rujukan.

5. Layanan konsultasi psikolog di faskes rujukan pun sudah bisa diakses.

Namun selain syarat-syaratnya, saat melakukan ini pastikan faskes tingkat pertama dan faskes rujukan yang dituju bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Informasi tersebut dapat dicek melalui website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.

Ingat, surat rujukan yang diberikan oleh fakses tingkat pertama memiliki masa berlaku, umumnya selama 3 bulan.

Jika membutuhkan konsultasi lebih lanjut dengan psikolog, bisa kembali ke faskes tingkat pertama untuk mendapat surat rujukan baru.

Tidak semua jenis layanan psikolog ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Untuk memastikan layana apa saja yang ditanggung, disarankan berkonsultasi dengan dokter atau psikolog di faskes rujukan.

Baca Lebih Lanjut
Cara Klaim Gigi Palsu dengan BPJS
Tempo
Bikin Gigi Palsu Ditanggung BPJS Kesehatan, Segini Besaran Subsidinya
Detik
Singgung CKG, Dirut BPJS Ingatkan Pentingnya Cek Risiko Jantung-Stroke
Detik
Berapa Biaya Hidup Pensiunan di Indonesia?
Syarif Yunus
Ada Tren 'Cookie Share Challenge' untuk Ukur Empati Anak, Begini Kata Psikolog!
Detik
3 Cara Mudah Cek Tagihan BPJS Kesehatan Langsung dari Ponsel
Putri Cahaya Purnama
Jangan Panik! Begini Tips Ampuh Atasi Teror Chat dan Telepon dari Debt Collector Pinjol
Widy Hastuti Chasanah
Saat AI Dianggap Lebih Ngerti Curahan Hati Manusia
Detik
Kantor BPJS di Cempaka Putih Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik
Detik
Karyawan Harus Lakukan 4 Hal Ini Jika Kantor Belum Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Detik