Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya akan memasukkan pembelajaran mengenai coding dan Artificial Intelligence (AI) pada semua tingkat pendidikan. Abdul Mu'ti mengatakan coding dan AI akan dijadikan mata pelajaran (mapel) pada tingkat kelas 5 SD di tahun ajaran 2025-2026.
"Pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial ini akan kami jadikan sebagai mata pelajaran pilihan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Untuk SD akan dimulai pada kelas 5 dan kita rencanakan dimulai pada tahun pelajaran 2025-2026," tutur Abdul Mu'ti di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Abdul Mu'ti mengatakan kementeriannya telah menyelesaikan naskah akademik soal rencana kurikulum tersebut. Kemendikdasmen, kata dia, pun akan menerbitkan Peraturan Menteri soal itu.
"Kami sudah menyelesaikan naskah akademik dan juga capaian pembelajaran untuk mata pelajaran coding dan kecerdasan artifisial. Sekarang sudah dalam proses menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," ujar Abdul Mu'ti.
Meski begitu, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pembelajaran coding dan AI sifatnya tidak wajib. Pembelajaran itu menjadi pilihan apabila sekolah ingin mengakomodirnya.
"Ini kan nanti sifatnya kan tidak wajib ya, artinya sekolah yang siap itu nanti yang memang membuka. Yang penting kita sediakan kurikulumnya, capai pembelajarannya," kata Abdul Muti.
Abdul Mu'ti mengatakan sekolah dapat melatih guru-gurunya untuk memberikan materi pelajaran itu secara mandiri.
"Silahkan sekolah bisa melatih sendiri kurikulumnya atau yang memang nanti memerlukan kami untuk pelatihan, kami juga akan melatih mereka," kata dia.
Namun apabila memerlukan pelatihan, Kemendikdasmen akan memberikannya."Silahkan sekolah bisa melatih sendiri kurikulumnya atau yang memang nanti memerlukan kami untuk pelatihan, kami juga akan melatih mereka," kata dia.