Istri mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal sebagai makelar kasus Zarof Ricar, Dian Agustiani, mengaku mendapat uang bulanan Rp 20-30 juta dari suaminya. Namun Dian mengaku tak pernah melihat slip gaji Zarof.

Hal itu disampaikan Dian Agustiani saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur untuk terdakwa Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025). Dian memberikan keterangan tanpa diambil sumpah.

"Bulanannya seingat ibu berapa?" tanya jaksa.

"Rp 20-30 juta," jawab Dian.

Dia mengaku tak tahu berapa uang pensiunan Zarof dari MA. Dia mengaku tak pernah menanyakan itu ke Zarof.

"Ibu tahu berapa gaji pensiun terdakwa?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Dian.

"Tidak pernah menanyakan?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Dian.

Dian mengatakan Zarof hanya menceritakan nominal gajinya saat awal pernikahan. Namun Dian mengaku tak pernah melihat slip gaji Zarof sejak menikah.

"Selama terdakwa ini bekerja dengan jabatannya yang mungkin dari 2012 Kasubdit apa di MA di Badilum itu, terus Sekretaris Badilum, maupun Kepala Badan Diklat. Berapa penghasilan?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," jawab Dian.

"Saksi tidak pernah dikasih tahu?" tanya jaksa.

"Saya tidak pernah tahu slip gaji suami dari awal perkawinan," jawab Dian.

"Kalau diceritakan, ini gaji saya kalau per bulan seperti ini?" tanya jaksa.

"Awal saja," jawab Dian.

Dalam kasus ini, Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA.

Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Lebih Lanjut
Saksi Bingung Diminta Makelar Zarof Bantu '1 Meter' untuk Film Sang Pengadil
Detik
Ngaku Dukun, Mahasiswi Tipu Uang Rp 1 Miliar Modus Bisa Pindahkan Janin: Uang Buat Bayar Utang
Galih permadi
Pengalaman Tak Enak OC Kaligis Berurusan dengan Pengacara Ronald Tannur
Detik
BREAKING NEWS Kejagung Tetapkan eks Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Tribunnews
Kesal Diejek Miskin, Pria di Pinrang Bobol Brankas Mertua Senilai Rp 402 Juta
Detik
Korban PNS Calo Honorer, Ari Ditipu Endang Rp 40 Juta, Berharap Wali Kota Bantu Proses Pengembalian
Ayu Prasandi
Urusan Uang Rp 3 Juta di Balik Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
Detik
5 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi untuk Wanita, Bisa Dapat Belasan Juta Per Bulan
KumparanWOMAN
Sindikat Uang Palsu di Jogja Terbongkar, Pelaku Ngaku Dipasok dari Kalibata
Detik
Belum Terang Maksud Hakim Djuyamto Titip Tas Isi Rp 500 Juta ke Satpam
Detik