TRIBUNCIREBON.COM - Seorang driver ojol di Depok menjadi korban hipnotis oleh penumpang yang di antarkannya.
Insiden ini terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi hipnotis ini terekam kemera CCTV di sekitar lokasi.
Awalnya, korban diminta mengantar seorang penumpang dari Juanda menuju daerah Cilodong dengan tujuan berobat ke orang pintar.
Driver ojol itu lalu mengantarkan kakek-kakek yang dianggap sebagai orang pintar.
Sedangkan penumpang pertama yang berasal dari Juanda ditinggal di rumah si kakek.
Dalam rekaman CCTV, kakek-kakek yang disebut sebagai orang pintar itu meminta diantar ke sebuah lokasi tempat mengambil tanah merah.
Tanah merah itu akan digunakan untuk mengobati anak bos dari penumpang pertama yang berasal dari Juanda.
Setelah turun menunjukkan lokasi tanah, kakek-kakek dan ojol itu putar balik dan pergi.
"Nunjukkin tanah merah yang bakal dipakai sebagai pengobatan, nanti balik lagi ke sini ya. Mau ambil tanah untuk pengobatan anak bosnya," ucap korban bercerita.
Beberapa menit kemudian, ojol itu datang lagi dengan penumpang pertama atau penumpang asal Juanda.
Penumpang tersebut turun dari motor dan diikuti si driver ojol.
Korban sempat kembali ke motornya, namun dipanggil lagi oleh pelaku.
"Disuruh doain tanah yang diambil, suruh doain pake tangan kiri, Al-Fatihah sebanyak 33 kali. Dia pinjam motor untuk jemput si abah (orang pintar),"
Driver ojol sempat mengambil Handphone dan dompetnya.
Lalu pelaku membawa motor korban.
Beberapa menit kemudian korban sadar jika motornya dibawa kabur.
Dari keterangan yang diunggah akun @infodepok, motor itu baru saja dilunasi 6 bulan lalu.
"Motor tersebut baru saja lunas 6 bulan lalu dari hasil kerjan korban yang sudah putus kontrak sejak 2024. Motor itu pun masih memiliki dendaan yang harus dibayar.
Ciri-ciri motor:
PCX 155.Warna Hitam
Plat F 2405 FGK,"
Korban sendiri merupakan driver ojol asal Bojonggede, Bogor.
Saat ini korban sudah melapor ke polisi.
Lalu pelaku membawa motor korban.
Beberapa menit kemudian korban sadar jika motornya dibawa kabur.
Dari keterangan yang diunggah akun @infodepok, motor itu baru saja dilunasi 6 bulan lalu.
"Motor tersebut baru saja lunas 6 bulan lalu dari hasil kerjan korban yang sudah putus kontrak sejak 2024. Motor itu pun masih memiliki dendaan yang harus dibayar.
Ciri-ciri motor:
PCX 155.Warna Hitam
Plat F 2405 FGK,"
Korban sendiri merupakan driver ojol asal Bojonggede, Bogor.
Saat ini korban sudah melapor ke polisi.