Polda Metro Jaya mengungkap kronologi mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok yang dibakar oleh kelompok ormas GRIB Jaya. Polisi menyebut mobil yang dibakar tersebut sempat dihalangi menggunakan sepeda motor saat akan meninggalkan tempat kejadian.
"Mereka tidak bisa lolos karena mobil tersebut yang bagian depan dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan. Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Selain dihalangi menggunakan sepeda motor, para tersangka juga sengaja menutup portal akses jalan untuk keluar di lokasi. Dia menyebut anggota Satreskrim Polres Metro Depok sempat berupaya untuk membuka portal yang sengaja ditutup para pelaku hingga menyebabkan terjadinya keributan.
"Satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personel Polres Metro Depok yang di dalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos," terang Wira.
Dia menjelaskan salah satu anggota Satreskrim Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen terluka akibat dikeroyok saat mobil yang hendak keluar dihalangi menggunakan portal dan sepeda motor oleh para tersangka. Akhirnya, massa yang semakin banyak pun merusak mobil yang digunakan anggota Satreskrim Polres Metro Depok.
"Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil. Kemudian korban dalam hal ini Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku, dimana pelaku tersebut berhasil kita identifikasi dengan inisial ASR," jelas Wira.
"Selanjutnya terjadi pemukulan terhadap anggota Satreskrim Polres Depok yang lain, yang dilakukan oleh saudara RSS. Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengerusakan terhadap mobil yang tertinggal di sana. Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan," imbuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Dalam peristiwa itu, ada mobil polisi yang dirusak dan ada juga yang digulingkan oleh massa. Massa mengamuk karena ada pelaku yang menebarkan provokasi saat upaya penangkapan tersangka TS.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 6 orang tersangka. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Berikut ini rinciannya:
1. Tersangka RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
4. Tersangka LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak, 'bakar... bakar... bakar'.
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.
6. Tersangka TS, berperan menghasut warga termasuk warga dari Ormas untuk membakar mobil anggota dan melawan petugas ketika saudara TS yang ditangkap oleh Polres Metro Depok melawan.