Menjelang pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), banyak peserta bertanyatanya soal hal teknis.
Salah satunya adalah berapa ukuran kartu UTBKSNBT saat dicetak?
Pertanyaan ini memang penting.
Pasalnya, kartu UTBK merupakan dokumen wajib yang harus dibawa saat ujian.
Kartu UTBK sebaiknya dicetak dalam ukuran A4 (210 x 297 mm) di atas kertas putih polos, dengan kualitas cetakan yang jelas dan tidak buram.
Berikut daftar barang yang wajib dan disarankan untuk dibawa peserta UTBK:
1. Kartu Tanda Peserta UTBKDokumen ini menjadi syarat utama untuk mengikuti ujian.
Peserta diwajibkan mencetak dan membawa kartu peserta dalam kondisi baik.
Kartu ini juga harus ditunjukkan kepada petugas saat proses registrasi di lokasi ujian.
2. Kartu Identitas DiriPeserta harus membawa identitas resmi seperti KTP, Kartu Keluarga, SIM, atau Kartu Pelajar yang masih berlaku.
Identitas ini digunakan untuk verifikasi data diri peserta.
3. Surat Keterangan Lulus AsliSurat keterangan lulus asli bagi peserta angkatan 2025 (jika belum memiliki SKL, dapat membawa surat keterangan kelas 12).
4. Fotokopi IjazahFotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2023 dan 2024), bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Alat TulisMeskipun UTBK dilakukan dengan sistem komputer, peserta tetap disarankan membawa alat tulis seperti pensil, pulpen, dan penghapus untuk mencatat atau menghitung di kertas buram yang disediakan.