TRIBUNNEWS.COM - Pasar Mangga Dua, Jakarta, disorot Amerika Serikat (AS) dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR).

Lewat laporan USTR, AS memberikan kritik terhadap eksistensi Pasar Mangga Dua.

AS menyebut Pasar Mangga Dua menjadi sentra penjualan barang bajakan.

Lantas berikut ini 5 poin soal keberadaan Pasar Mangga Dua dalam laporan USTR:

1. Disebut Sentra Barang Palsu

Dalam laporan USTR disebutkan Pasar Mangga Dua menjual barang-barang bajakan mulai tas hingga pakaian.

"Mangga Dua menjadi pasar yang terkenal dengan berbagai barang-barang palsu, termasuk tas tangan, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian,"  bunyi laporan USTR, mengutip ustr.gov.

2. Indonesia Disebut Tak Tegas Atasi Barang Palsu

"Hanya sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali tindakan penegakan hukum terhadap barang palsu," lanjut laporan USTR.

AS menyebut sudah ada surat edaran peringatan terhadap para pedagang di Pasar Mangga Dua, namun hal itu dinilai tak efektif.

"Para stakeholder sebenarnya terus melaporkan bahwa surat teguran yang diedarkan kepada para penjual di sana sebagian tidak efektif. Dan mereka (stakeholder) juga sudah menyuarakan kekhawatiran terkait kurangnya ancaman tuntutan pidana," lanjut laporan tersebut.

3.  Satgas HaKI Diminta Bertindak

"Indonesia harus mengambil tindakan hukum yang tegas dan luas di pasar ini (Mangga Dua) dan pasar lainnya, termasuk melalui tindakan oleh Satgas Penegakan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)."

Menurut USTR, kurangnya penegakan hukum RI terkait HaKI masih menjadi masalah, AS mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HaKI guna meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.

4. Hubungan Dagang AS dan Indonesia Disebut Terhambat

Buntut dugaan barang-barang palsu di Pasar Mangga Dua disebut menjadi penghambat kerjasama hubungan dagang antara AS dan Indonesia.

"Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil," bunyi laporan USTR lainnya.

5. Singgung UU Cipta Kerja

Lewat laporan itu, AS menyebut kekhawatiran Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Sehingga persyaratan tersebut dapat dipenuhi melalui impor atau pemberian lisensi.

(Garudea Prabawati)

5. Singgung UU Cipta Kerja

Lewat laporan itu, AS menyebut kekhawatiran Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Sehingga persyaratan tersebut dapat dipenuhi melalui impor atau pemberian lisensi.

(Garudea Prabawati)

Baca Lebih Lanjut
Saat AS Soroti QRIS hingga Sebut Mangga Dua Sarang Barang Bajakan
KumparanBISNIS
Mendag respon laporan AS terkait barang bajakan di Indonesia
Antaranews
5 Pedagang Pasar Playen Gunungkidul Jadi Korban Peredaran Uang Palsu
M Syofri Kurniawan
Sanksi untuk Karyawan Garuda Indonesia Tersangka Sindikat Uang Palsu
Detik
Mentan Bongkar Proyek Fiktif Rp 5 M yang Libatkan Pengamat Pertanian
Detik
PSSI: Tak Ada Keluhan Pemain soal Celana Putih di Timnas Wanita Indonesia
KumparanBOLANITA
5 Rekomendasi Hand Cream Terbaik untuk Atasi Kulit Kering
KumparanWOMAN
Kronologi Artis Sinetron Kolosal Ditangkap Polisi karena Belanja Pakai Uang Palsu, Barang Bukti Rp223 Juta Disita
Ulfa Lutfia Hidayati
Artis Sekar Arum Masih Tutup Mulut soal Sumber Duit Palsu Ratusan Juta
Detik
Mantan Artis Kolosal Gunakan Uang Palsu untuk Amal di Masjid Istiqlal
Timesindonesia