Grid.ID - Begini kronologi Aipda AD yang rudapaksa ibu mertua. Mengaku kebal hukum namun berujung dipecat dari kepolisian.

Melansir dari Kompas.com, Aipda AD, seorang anggota kepolisian di wilayah Buton Utara, resmi diberhentikan dari jabatannya dan kini tengah menjalani proses hukum usai dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap ibu mertuanya. Sebelumnya, Aipda AD merasa yakin akan lolos dari jeratan hukum meski laporan dugaan pemerkosaan terhadap mertuanya telah masuk.

Ia bahkan sempat menyatakan bahwa dirinya dilindungi oleh pihak tertentu dan merasa kebal dari hukum. Pernyataan itu diungkap oleh Kapolres Buton Utara, Kombes Totok Budi, yang mengatakan bahwa Aipda AD sempat mengklaim memiliki orang kuat di belakangnya.

Informasi tersebut diterima Totok setelah Aipda AD dikenai sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian. Setelah menerima sanksi itu, AD kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Kapolres Totok menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses banding tersebut agar tetap berjalan dengan adil dan sesuai aturan.

"Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi."

"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan oleh Aipda AD

Melansir dari Tribunnews.com, Aipda AD dilaporkan telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap ibu mertuanya sendiri, yang terjadi di Kabupaten Buton Utara pada tanggal 16 Januari 2025. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman sang mertua. Saat itu, korban, yang berinisial AS, tengah berada di dapur untuk memasak.

Berdasarkan penuturan suaminya, S yang juga ayah mertua AD pelaku memanggil AS ke kamar dengan dalih ingin berbicara. Namun, karena sedang sibuk memasak, AS menolak.

AD diduga mengabaikan penolakan itu, lalu mendekati korban dari belakang, memeluk tanpa persetujuan, kemudian mengangkat tubuh korban dan membawanya ke kamar. Di tempat itulah diduga terjadi tindakan tak senonoh tersebut.

Kepada wartawan pada Rabu (16/4), S mengaku sangat kecewa dan tak menyangka menantunya sanggup berbuat demikian.

"Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres ButonUtara,” ungkapnya dengan nada getir.

Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.

“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.

Baca Lebih Lanjut
NASIB Aipda AD Rudapaksa Ibu Mertua Kini Dipecat, Ayah Mertua Sakit Hati Lihat Kelakuan Sang Menantu
Tommy Simatupang
Astaghfirulloh, Polisi di Buton Utara Rudapaksa Ibu Mertua, Kini Resmi Dipecat
Ines Noviadzani
Kelakuan 2 Polisi Bikin Geleng Kepala, Dilaporkan Rudapaksa Mertua dan Tahanan Wanita
Tribunnews
Kasus Rudapaksa di Bantul, Ayah Korban Desak Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal bagi Pelaku
Timesindonesia
Bikin Kue Kering untuk Ibu Mertua tapi Malah Dijadikan Pakan Bebek
Detik
Wanita Curhat Kesal dengan Mertua, Uang Suami Habis Dipakai untuk Investasi Bodong
Randy P.F Hutagaol
NASIB Aiptu LC Rudapaksa Tahanan Wanita Modus Gelar Penyelidikan, Polda Jatim: Terancam Dipecat
Tommy Simatupang
Batik Air Blacklist Penumpang yang Ngaku Bawa Bom di Bandara Soetta
KumparanNEWS
Ibu Ajak 2 Anak Curi Kosmetik di Tangsel, Ngaku Mau Dijual ke Wanita Malam
Detik
Geger! Wanita Ini Dipecat Cuma karena Pulang Semenit Lebih Awal
Detik