TRIBUN-MEDAN.com - Sosok TS Ketua Ormas yang ditangkap atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api di Depok Jawa Barat dikenal dituakan di wialyah itu.
Penangkapan TS memicu pembakaran tiga mobil polisi.
TS merupakan ketua ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting wilayah Cimanggis.
Fakta ini dibenarkan oleh seorang pembina Grib Jaya Cimanggis bernama Simamora.
"(TS) Warga kita yang adalah ketua, yang kita tuakan di sini," katanya, dikutip dari tvOneNews, Sabtu (19/4/2025).
Simamora mengaku penyerangan terhadap anggota polisi bermula dari penangkapan TS.
Massa diketahui sudah berkumpul sejak Jumat (18/4/2025) dini hari.
Meskipun demikian, dirinya tidak mengetahui siapa saja yang terlibat penyerangan.
"Efek daripada kerumunan yang tidak terkendali oleh massa yang berkonsentrasi di sini."
"Kita sendiri pun tidak tahu warga dari mana saja datang ke sini. Kami tidak bisa melihat jelas siapa yang melakukan tindakan (penyerangan)," bebernya.
Kronologi kejadian
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso membeberkan insiden bermula saat timnya berjumlah 14 personil dengan empat mobil hendak menangkap TS.
TS sebelumnya sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Namun, TS tidak mengindahkan hingga perlu dilakukan penangkapan.
Polisi mendapatkan informasi TS sedang berada di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari.
AKBP Bambang menyebut TS terjerat dua kasus sekaligus.
Satu kasus TS berstatus sebagai tersangka dan kasus lainnya sebagai saksi.
"Seseorang tersebut (TS) pada kami terdapat dua laporan polisi. Pertama terkait tindak pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan. Kedua adalah terkait undang-undang darurat undang-undang darurat senjata api."
"Dua perkara tersebut seseorang ini (TS) sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk tiap-tiap LP-nya. Namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah (penangkapan) membawa (TS) untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok," jelas dia.
AKBP melanjutkan, anggotanya tiba di lokasi kejadian sekira pukul 01.30 WIB.
Sedangkan informasi yang menyebut keberadaan TS ada di wilayah Kampung Baru benar adanya.
Polisi segera meringkus TS.
"Ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri.
Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Warga yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personal kami," kata AKBP Bambang.
3 mobil dirusak
Situasi semakin tidak terkendali membuat polisi segera membawa TS ke dalam mobil.
Warga yang melihat hal tersebut mengejar mobil rombongan polisi.
Satu mobil yang membawa TS berhasil tiba di kantor polisi.
"Namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi yang dibakar atau dirusak oleh warga," beber AKBP Bambang.
Beruntung, anggota Satreskrim Polres Metro tidak mengalami luka-luka yang berarti.
“Kalau dari personel kami luka terbuka enggak ada, ya Alhamdulillah, antara enggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu,” pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)