Aksi Insanul Fahmi berhasil rayu Inara Rusli untuk menikah siri beberapa waktu lalu sempat hebohkan publik. Insanul bahkan disebut cuma bermodal KTP dan surat pernyataan untuk meyakinkan Inara.
Padahal, Insanul Fahmi sendiri ternyata sudah menikah dengan Wardatina Mawa. Dan keduanya diketahui belum bercerai, alias masih sah sebagai suami istri.
Gegara hal tersebut, Inara Rusli pun melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan status pernikahan ke polisi. Kasubbid Penmas Bio Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak juga sempat mengungkapkan kronologi Inara Rusli yakin dan percaya pada Insanul Fahmi.
Yakni bermula dari pertemuan keduanya yang terjadi di momen acara pernikahan seorang teman. Dimana kejadian itu terjadi di tanggal 14 Juli 2025.
Setelahnya, Insan mulai melakukan pendekatan kepada Inara. Bahkan berusaha meyakinkan mantan istri Virgoun itu dengan memperlihatkan bukti identitas alias KTP Insan yang berstatus belum menikah.
Tak hanya KTP, Insan juga menulis surat pernyataan masih lajang. Yang membuatnya berhasil rayu Inara Rusli.
"Setelah beberapa waktu (setelah pertemuan pertama), terlapor mengajak pelapor untuk menikah dan pelapor dan terlapor pergi untuk melihat status pernikahannya," ungkap AKBP Reonald Simanjuntak dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Sabtu (6/12/2025).
"Dalam KTP tersebut, status terlapor belum kawin. Dan terlapor menunjukkan surat pernyataan status single pada 29 Juli 2025," imbuh Reonald.
Hingga singkat cerita, keduanya pun menikah siri. Dan Inara Rusli mengaku baru mengetahui Insan sudah menikah di kemudian hari.
Yakni saat Wardatina Mawa membongkarnya di depan publik. Dan atas dasar hal itu lah Inara Rusli akhirnya melaporkan Insanul Fahmi ke polisi.
Jika ada unsur penipuan, Insanul Fahmi terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
"Kalau untuk laporan kasus penipuan, ada pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara," tegas AKBP Reonald.
Sementara itu, beralih dari kasus Insanul Fahmi berhasil rayu Inara Rusli untuk menikah siri, mantan istri Virgoun ini mantap melaporkan suami sirinya itu ke Polda Metro Jaya.
Hal itu bahkan sudah dikonfirmasi oleh kuasa hukum dari Inara, yakni Hamrin Andi Taslim.
"Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, terlapornya inisial IF (Insanul Fahmi)," ucap Hamrin dikutip Grid.ID dari Wartakotalive.com, Selasa (2/12/2025).
Untuk alasan pelaporan, Hamrin menyebut kliennya merasa menemukan dirinya ditipu muslihat. Dan bukti-bukti untuk memperkuat hal itu juga telah dilampirkan.
"Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," imbuh Hamrin.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.