Jakarta -
Gaduh antar fans K-pop dan netizen lain di media sosial X diwarnai juga dengan saling balas doxing. Psikolog mengingatkan tindakan mengungkap informasi pribadi individu atau organisasi secara publik melalui internet termasuk kategori bullying yang mengarah ke pidana.
"ini semua uda bagian dari resiko fandom lu suka ngedoxing ya bakalan ke doxing balik karma bos," tulis salah satu akun, dikutip Selasa (11/11/2025).
"woiii kenapa tl ku isinya jadi doxing kabeh anjirt," tulis lainnya.
"knp sik huru hara ujung2nya pd doxing," tambah akun lain.
Tidak hanya 'menelanjangi' informasi pribadi seseorang, seperti nama lengkap, tempat kerja, hingga alamat rumah, doxing juga dipakai sebagai alat untuk mempermalukan hingga gertakan atau pengancaman.
Psikolog Joice Manurung mengatakan doxing ini bisa dikategorikan kepada perundungan atau bullying.
"Perilaku yang diulang untuk tujuan mempermalukan atau merendahkan orang lain, dengan cara disengaja. Jadi kalau memang dia disengaja dan diulang-ulang, untuk tujuan mempermalukan ya masuk dalam perundungan," kata Joice kepada detikcom saat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
Namun, doxing ini menurut Joice bisa juga berdampak sangat fatal bagi para pelaku. Misal, tindakannya sudah mengatah pada perusakan reputasi, kepercayaan publik, dan berhubungan dengan hukum, maka itu sudah masuk ke dalam perundungan plus kekerasan.
"Nanti bisa menghadap pada kriminalitas. Jadi ada ranah hukum yang bisa nanti dikejar di sana," katanya.
Dikutip dari laman Universitas Airlangga (Unair), doxing merupakan salah satu tindakan cybercrime, yang akan merugikan para pelakunya.
Menurut pakar hukum Unair, Dr Toetik Rahayuningsih Sh M.Hum Legislasi terkait dengan doxing terdapat dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Apa Dampak Doxing Pada Korban?
Dalam studi bertajuk 'Doxing Victimization and Emotional Problems among Secondary School Students in Hong Kong' yang dipublikasikan di laman National Library of Medicine, korban doxing rentan mengalami kecemasan, stres, dan depresi.
"Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir semua jenis informasi pribadi yang diungkapkan mengakibatkan perasaan negatif pada korban, termasuk depresi, kecemasan, dan stres," tulis peneliti.