Artikel ini tentang apa tanggungjawab guru kepada sesama guru sesuai Permendikbud Ristek No. 67 Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

---

Intisari hadir di whatsapp channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Tak hanya kepada murid, guru juga harus bertanggungjawab kepada rekan sesama gurunya. Itu semua sudah diatur dalam undang-undang.

Lalu apa tanggungjawab guru kepada sesama guru sesuai Permendikbud Ristek No. 67 Tahun 2024?

Dalam Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 tentang Kode Etik Guru, salah satu unsur tanggung jawab guru adalah kepada rekan sesama guru. Tanggung jawab ini menekankan pentingnya hubungan profesional dan etis antar sesama pendidik.

Tanggung jawab guru kepada sesama rekan guru mencakup:

1. Menjaga sikap kebersamaan dalam lingkungan kerja.

2. Menjalin hubungan profesional yang mendukung kolaborasi dan kerja tim.

3. Menumbuhkan kesetiakawanan sebagai bentuk solidaritas profesi.

4. Menunjukkan empati terhadap kondisi dan kebutuhan rekan seprofesi.

Lalu apa saja tanggung jawab guru secara umum?

Secara umum, tanggung jawab seorang guru meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang bermutu, membimbing peserta didik mencapai potensi maksimal mereka, serta menjaga lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Guru juga memiliki tanggung jawab profesional dan moral, seperti meningkatkan kompetensi diri secara berkelanjutan, menjadi teladan, dan membina karakter siswa di dalam dan di luar kelas.

Tanggung jawab utama

1. Pembelajaran

- Merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan bermutu.

- Menilai dan mengevaluasi hasil belajar siswa untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan mereka.

- Memilih strategi mengajar yang beragam untuk mengakomodasi gaya belajar siswa yang berbeda.

2. Bimbingan dan perkembangan

- Mendidik dan membimbing siswa agar mencapai potensi maksimalnya, baik secara akademis maupun kepribadian.

- Menjadi mentor dan teladan bagi siswa dengan menunjukkan empati dan dukungan.

- Membina karakter siswa agar menjadi individu yang cerdas dan berakhlak mulia.

3. Lingkungan dan profesionalisme

- Menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan suportif.

- Mengelola disiplin kelas secara efektif.

- Terus meningkatkan kualifikasi dan kompetensi diri secara profesional melalui pengembangan berkelanjutan.

4. Hubungan dengan pihak lain

- Menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua dan rekan kerja.

- Menjaga harkat dan martabat profesi guru serta menjalin hubungan yang profesional dengan sesama rekan guru.

- Menjadi sumber informasi yang kredibel bagi siswa dan masyarakat.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.